Pasar Uang di Berbagai Negara
PASAR UANG DI BEBERAPA NEGARA
A. Pasar Uang di Beberapa Negara
Pasar Uang (money market) adalah suatu wadah tempat pertemuan antara pemilik dana dengan calon konsumen baik bertemu langsung maupun melalui perantara atas transaksi permintaan atau penawaran terhadap sejumlah dana atau surat berharga jangka pendek umumnya dibawah 270 hari.
Pasar Uang Syariah adalah pasar uang antar bank berdasarkan prinsip syariah (PUAS) diatur dalam pasal 1 butir 4 Peraturan Bank Indonesia (selanjutnya ditulis PBI) Nomor 7/26PBI/2005 tentang perubahan atas PBI No. 2/8/PBI/2000 tentang PUAS adalah kegiatan investasi jangka pendek dalam rupiah antarpeserta pasar berdasarkan prinsip mudharabah. Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 37/DSN-MUI/X/2002, menyebutkan bahwa PUAS adalah kegiatan transaksi keuangan jangka pendek antar peserta pasar berdasarkan prinsip-prinsip Syariah.
B. Kebijakan pasar uang di Indonesia
C. Kebijakan Pasar Uang di Beberapa Negara
1. European Central Bank (ECB)
Di dalam pelaksanaan kebijakan moneter dengan sasaran stabilitas harga (price stability) yang ECB mengendalikan likuiditas di pasar uang serta mengontrol perkembangan tingkat suku bunga jangka pendek pasar uang.
2. Amerika Serikat (Federal Reserve)
Dalam melaksanakan kebijakan moneternya, Amerika Serikat juga menggunakan tingkat suku bunga pasar uang sebagai target operasional dan sinyal kebijakan (policy rate).
3. Inggris (Bank Of England)
Dalam menentukan kebijakan moneter, Bank of England melakukan pertemuan bulanan yang disebut monetary police comite (MPC) guna menentukan arah OPT dengan menetapkan tingkat repo rate (fix tender) yang jatuh tempo 2 minggu sebagai policy rate.

Komentar
Posting Komentar